PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA DIBIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIASI

1. Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  32  Tahun 2002 Tentang  Penyiaran
5. Putusan Perkara No. 005/PUU-I/2003 Tentang Pengujian UUNo. 32 Tahun 2002
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  11  Tahun 2008 Tentang  Informasi Dan Transaksi Eektronik
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  14  Tahun 2008 Tentang  Keterbukaan Informasi Publik

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.